Senin, 23 September 2013

Ganasnya Ombak Selatan dan Pesona keindahan Ujung Kulon

Taman Nasional Ujung Kulon terletak di bagian paling barat Pulau Jawa, Indonesia. Kawasan Taman nasional ini juga memasukan wilayah Krakatau dan beberapa pulau kecil disekitarnya seperti Pulau Handeuleum dan Pulau Peucang. Taman ini mempunyai luas sekitar 122.956 Ha; (443 km² diantaranya adalah laut), yang dimulai dari tanjung Ujung Kulon sampai dengan Samudera Hindia.

Taman Nasional ini menjadi Taman Nasional pertama yang diresmikan di Indonesia, dan juga sudah diresmikan sebagai salah satu Warisan Dunia yang dilindungi oleh UNESCO pada tahun 1991, karena wilayahnya mencakupi hutan lindung yang sangat luas. Sampai saat ini kurang lebih 50 sampai dengan 60 badak hidup di habitat ini.

Pada awalnya Ujung Kulon adalah daerah pertanian pada beberapa masa sampai akhirnya hancur lebur dan habis seluruh penduduknya ketika Gunung Krakatau meletus pada tanggal 27 Agustus 1883 yang akhirnya mengubahnya kawasan ini kembali menjadi hutan

Jumat 20 September, setelah 3 minggu merencanakan trip ujung kulon, akhirnya hari yang ditunggu datang juga, jam 10.00 kami berkumpul di plaza senayan dan tepat jam 10.45 kami berangkat menuju Ujung Kulon meninggalkan suasana hiruk pikuk Jakarta yang seakan tiada henti, destinasi kami adalah desa sumur ujung kulon banten dengan perkiraan waktu tempuh 6 jam, melewati serang, cilegon, anyer dan carita.



Ada seribu macam cerita selama perjalanan yang mampu menghilangkan jarak dan waktu tempuh yang jauh, karena kami ber 26 didalam bus dan ketemu dengan sahabat dan kenalan baru dalam komunitas jalan jalan travelista, mulai dari yang pdkt istilah anak anak milenia, ada yang malu malu kucing, ada yang malu maluin, ada yang dikatain mirip raul lemos (padahal gantengan ini dari raul lemos), ada yang sudah ubanan tapi masih merasa 37 tahun, hhhmmmm sungguh perjalanan yang menyenangkan...

akhirnya......

Sabtu 21 September,  jam 4.50 pagi, disaat sang mentari masih malu untuk menampakkan diri di ujung Barat pulau Jawa, kami tiba di desa nelayan yang bernama sumur, konon kampung ini dinamakan sumur karena sumber air yang melimpah ada di daerah ini, kami beristirahat sejenak di rumah sang juragan kapal yang bernama pak Matang yang ternyata mantan pelaut bugis ya
ng gagah berani.

Jam 07.00 pagi setelah sarapan, kami naik kapal dengan kapasitas maks. 50 penumpang untuk memulai trip Ujung Kulon, tujuan pertama adalah Pulau Handeleum, berkano di di sungai Ciganter yang menurut orang mirip sungai Amazaon..entah miripnya dimana saya juga bingung karena belum pernah ke sana tapi menurut saya lebih mirip dengan sungai pohara di sulawasi tenggara yang ditumbuhi pohon bakau, rotan dan hutan mangrove, pohon kendeka (Bruguiera spp) mempunyai akar lutut (knee root), dan pohon-pohon nirih (Xylocarpus spp) berakar papan yang memanjang berkelok-kelok, dan selanjutnya kembali ke pulau Handeleum untuk makan siang..waaah moment ini yang paling menyenangkan makan ditempat terbuka ditambah dengan hembusan angin laut selatan yang lembut...duuuuh bahagia dan nikmatnya hidup ini.
  Jam 14.30, setelah menempuh perjalanan 2 jam 30 menit dari pulau Handeleum dengan ombak selatan yang kurang bersahabat yang sempat membuat kami khawatir, Alhamdulillah kami tiba di pulau puecang.
Pulau Peucang merupakan salah satu ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah. Flora di kawasan ini di antaranya merbau (Intsia bijuga), palahlar (Dipterocarpus haseltii), bungur (Lagerstroemia speciosa), cerlang (Pterospermum diversifolium), dan ki hujan (Engelhardia serrata). Selain itu juga ada pohon Ficus atau ara pencekik, tumbuhan parasit yang melilit pohon lain untuk hidup. Biasanya pohon inangnya akan mati jika aranya menjadi dewasa.

Pantai pulau ini teramat indah dengan hamparan pasir putih dengan laut hijau muda kebiru-biruan. Warna biru lautnya sangat ideal untuk kegiatan berenang, menyelam, memancing, atau snorkeling.

Kenapa dinamakan Peucang??, oooh ternyata mengambil nama dari sejenis siput yang sering ditemukan di pantainya. Penduduk setempat biasa menyebutnya "mata peucang". "Peucang" juga adalah istilah dalam Bahasa Sunda untuk menyebut kancil.  

Jam 15.30, setelah menikmati peucang dan menyimpang barang di bivak yang sudah disediakan oleh pengurus TN Ujung Kulon, kami melanjutkan aktifitas dengan snorkling di antara pulau peucang dan Cidaun...

Jam 16.45, setelah puas bersnorkling ria dan berenang menikamti keidahan bawah laut ujung kulon, sang nakhoda mengarahkan kemudi kapal untuk lego jangkar di Cidaun untuk selanjutnya short trecking dan wildlife viewing di savanah atau padang penggembalaan untuk menyaksikan atraksi satwa seperti Banteng, Merak, Rusa, dan Babi Hutan, sayang waktu kami tiba yang ada hanya sekumpulan kerbau coklat alias sapi....hehehe saya tidak kecewa setidaknya bekas kakiku telah membekas di semenanjung selatan pulau terluar jawa.

Jam 17.45, sebelum meninggalkan dermaga Cidaon, sang sinar surya sumber kehidupan planet bumi saatnya untuk pindah menjalankan tugas di belahan Timur bumi ini, duuuuh indahnya sunset, semakin kurasakan betapa kuasanya engkau wahai Tuhan semestas Alam.

Jam 18.10, kami tiba kembali di dermaga Peucang...ingin rasanya menghabiskan malam tapi jam 20.00 mata sudah  mulai berkunang-kunang sang kekasih hati mulai memaksa untuk diimpikan dalam tidur....ooooaaaahhhhh

Minggu, 22 September, jam 04.40 pagi, sudah menjadi kebiasaan jiwa dan ragaku, saya terbangun 
sholat subuh dan memulai aktifitas dengan sedikit berjalan mengelili sekitar pulau dan duduk di dermaga sambil menunggu sang mentari pagi kembali bersinar..

Jam 09.00, setelah berenang   menikmati hangatnya air laut dan hamparan pasir putih yang halus, perjalanan dilanjutkan dengan trecking selama 2 jam pulang pergi menuju obyek yang cukup menarik perhatian wisatawan di pulau ini yaitu Karang Copong adalah nama sebuah karang mati besar yang berlubang (copong) yang terletak di bagian utara pulau.

Jam 12.00, check out dari peucang dan berlayar kembali menembus ganasnya ombak laut selatan menuju desa Sumur dengan waktu tempuh sekitar 4.30 jam

(istirah dulu nanti dilanjut lagi ceritanya)..

sebagai refernsi : biaya 600 rb untuk biaya bus jakarta-sumur pp, sewa kapal, makan 5x, kano, pemandu dan tiket masuk handeleum, peucang dan Cidaon

Sabtu, 29 Juni 2013

catatan kecilku: Enam Argumen, Membuatku memulai Puasa Pada 9 Juli ...

catatan kecilku: Enam Argumen, Membuatku memulai Puasa Pada 9 Juli ...: PERTAMA, semangat Al Qur’an adalah menggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat  “Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan” (QS. 55:5). ...

Enam Argumen, Membuatku memulai Puasa Pada 9 Juli 2013/1 Ramadhan 2013

PERTAMA, semangat Al Qur’an adalah menggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat “Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan”(QS. 55:5). Ayat ini bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS. Yunus (10) ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahi bilangan tahun dan perhitungan waktu.

KEDUA, jika spirit Qur’an adalah hisab, mengapa Rasulullah Saw menggunakan rukyat? Menurut Rasyid Ridha dan Mustafa Az-Zarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-ilat (beralasan). Ilat perintah rukyat adalah karena ummat zaman Nabi Saw adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan melakukan hisab. Ini ditegaskan oleh Rasulullah Saw dalam hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim, “Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari.”
Dalam kaidah fiqhiyah, hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya ilat. Jika ada ilat, yaitu kondisi ummi sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab, maka berlaku perintah rukyat. Sedangkan jika ilat tidak ada (sudah ada ahli hisab), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi. Yusuf Al Qardawi menyebut bahwa rukyat bukan tujuan pada dirinya, melainkan hanyalah sarana. Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh Al Qaradawi disebut seorang salafi murni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan bulan Qamariah adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat di mana tidak ada orang mengetahui hisab.

KETIGA, dengan rukyat umat Islam tidak bisa membuat kalender. Rukyat tidak dapat meramal tanggal jauh ke depan karena tanggal baru bisa diketahui pada H-1. Dr. Nidhal Guessoum menyebut suatu ironi besar bahwa umat Islam hingga kini tidak mempunyai sistem penanggalan terpadu yang jelas. Padahal 6000 tahun lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapat suatu sistem kalender yang terstruktur dengan baik.

KEEMPAT, rukyat tidak dapat menyatukan awal bulan Islam secara global. Sebaliknya, rukyat memaksa umat Islam berbeda memulai awal bulan Qamariah, termasuk bulan-bulan ibadah. Hal ini karena rukyat pada visibilitas pertama tidak mengcover seluruh muka bumi. Pada hari yang sama ada muka bumi yang dapat merukyat tetapi ada muka bumi lain yang tidak dapat merukyat.  Kawasan bumi di atas lintang utara 60 derajat dan di bawah lintang selatan 60 derajat adalah kawasan tidak normal, dimana tidak dapat melihat hilal untuk beberapa waktu lamanya atau terlambat dapat melihatnya, yaitu ketika bulan telah besar. Apalagi kawasan lingkaran artik dan lingkaran antartika yang siang pada musim panas melebihi 24 jam dan malam pada musim dingin melebihi 24 jam.

KELIMA, jangkauan rukyat terbatas, dimana hanya bisa diberlakukan ke arah timur sejauh 10 jam. Orang di sebelah timur tidak mungkin menunggu rukyat di kawasan sebelah barat yang jaraknya lebih dari 10 jam. Akibatnya, rukyat fisik tidak dapat menyatukan awal bulan Qamariah di seluruh dunia karena keterbatasan jangkauannya. Memang, ulama zaman tengah menyatakan bahwa apabila terjadi rukyat di suatu tempat maka rukyat itu berlaku untuk seluruh muka bumi. Namun, jelas pandangan ini bertentangan dengan fakta astronomis, di zaman sekarang saat ilmu astronomi telah mengalami kemajuan pesat jelas pendapat semacam ini tidak dapat dipertahankan.

KEENAM, rukyat menimbulkan masalah pelaksanaan puasa Arafah. Bisa terjadi di Makkah belum terjadi rukyat sementara di kawasan sebelah barat sudah, atau di Makkah sudah rukyat tetapi di kawasan sebelah timur belum. Sehingga bisa terjadi kawasan lain berbeda satu hari dengan Makkah dalam memasuki awal bulan Qamariah. Masalahnya, hal ini dapat menyebabkan kawasan ujung barat bumi tidak dapat melaksanakan puasa Arafah karena wukuf di Arafah jatuh bersamaan dengan hari Idul Adha di ujung barat itu. Kalau kawasan barat itu menunda masuk bulan Zulhijjah demi menunggu Makkah padahal hilal sudah terpampang di ufuk mereka, ini akan membuat sistem kalender menjadi kacau balau.

Argumen-argumen di atas menunjukkan bahwa rukyat tidak dapat memberikan suatu penandaan waktu yang pasti dan komprehensif. Dan karena itu tidak dapat menata waktu pelaksanaan ibadah umat Islam secara selaras di seluruh dunia. Itulah mengapa dalam upaya melakukan pengorganisasian sistem waktu Islam di dunia internasional sekarang muncul seruan agar kita memegangi hisab dan tidak lagi menggunakan rukyat. Temu pakar II untuk Pengkajian Perumusan Kalender Islam (Ijtima’ al Khubara’ as Sani li Dirasat Wad at Taqwimal Islami) tahun 2008 di Maroko dalam kesimpulan dan rekomendasi (at Taqrir al Khittami wa at Tausyiyah) menyebutkan: “Masalah penggunaan hisab: para peserta telah menyepakati bahwa pemecahan problematika penetapan bulan Qamariah di kalangan umat Islam tidak mungkin dilakukan kecuali berdasarkan penerimaan terhadap hisab dalam menetapkan awal bulan Qamariah, seperti halnya penggunaan hisab untuk menentukan waktu-waktu shalat.”

Sebagaimana diketahui pada garis besarnya sistem penetapan awal bulan Qamariyah ada dua yaitu hisab dan ru'yah. Kedua sistem ini bermaksud untuk mengamalkan sabda Rasulullah SAW tentang penentuan awal bulan khususnya bulan Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah, yaitu :
Ru'yatuI hilalyang dalam istilah astronomi disebut observasi secara langsung awal bulan Ramadhan dan awal bulan Syawwal yaitu sabda Rasulullah SAW yang artinya: "Berpuasalah kamu ketika melihat bulan (bulan sabit Ramadhan) dan berbukalah kamu ketika melihat bulan (bulan Syawwal) maka jika mendung hendaklah kamu sempurnakan bulan Sya'ban tiga puluh hari. (hadis ru'yah, dalam Kitab Shahihul al-Bukhari, hadis  yang ke-940). Menurut prinsip ru'yat penentuan awal bulan harus dibuktikan dengan melihat bulan sabit (hilal) di atas ufuk pada hari yang ke 29. Jika hilal tidak berhasil dilihat karena mendung atau tertutup awan maka harus diistikmalkan/disempurnakan 30 hari. Ru'yah berasal dari akar kata ra'a yang artinya melihat dengan mata telanjang sebagaimana di zaman Rasulullah Saw. Jadi golongan ahli ru'yah ini berpatokan kalau sudah melihat bulan sabit (baru), baru hidup bulan (datang bulan baru). Kalau tidak melihat bulan karena mendung atau tertutup awan maka bulan masih belum hidup (masih tanggal 30), sehingga tanggal satu bulan baru pada besok lusa. demikianlah pendapat ulama dari kalangan mazhab Syafi'i antara lain Ibnu Hajar Al Haitami dalam kitab Tuhfah juz ke IIIhal 374 yang intinya mewajibkan puasa dikaitkan dengan ru'yatul hilal yang terjadi setelah terbenam mata hari bukan karena wujudnya hilal walaupun bulan sudah tinggi di atas ufuk kalau bulan tidak terlihat belum masuk bulan baru.

Sistem hisabmenurut Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A. yang disampaikan dalam pengajian Ramadhan 1431 H PP Muhammadiyah di Kampus Terpadu UMY. “Hisab yang dipakai Muhammadiyah adalah hisab wujud al hilal, yaitu metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhi tiga parameter: telah terjadi konjungsi atau ijtima', ijtima' itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk.”

Pada prinsipnya hisab berdasarkan sistem ijtima, yaitu antara bumi dan bulan berada pada satu garis lurus astronomi. Bulan menyelesaikan satu kali putaran mengelilingi bumi dalam waktu 29 hari 44 menit 27 detik atau satu keliling. Jika ijtima terjadi setelah matahari terbenam pada hari ke 29 maka besoknya terhitung hari yang ke 30 (bulan baru belum wujud), tetapi jika ijtima terjadi sebelum mata hari terbenam hari yang 29 maka besoknya terhitungbulan baru atau tanggal 1. Hisab ini berdasarkan firman Allah Surah Yunus ayat 5 yang artinya :
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang Mengetahui.
Dalam hadis Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang artinya: Sebenarnya bulan
itu dua puluh sembilan hari maka janganlah kamu berpuasa sehingga kamu melihat bulan dan janganlah kamu berhari raya sebelum kamu melihat bulan, jika mendung "kadarkanlah" olehmu untuknya.
Para ulama berbeda pendapat tentang arti kata-kata "kadarkanlah". Ada yang  menafsirkan sempumakanlah 30 hari. Ada pula yang berpendapat arti "kadarkanlah" tersebut adalah "fa'udduhu bil hisab" artinya kadarkanlah dengan berdasarksn hisab dari pendapat lbnu Rusyd dalam kitabnya Bidayalul Mujtahid. 

Demikian pula Ibnu Syauraidi Mutarrif dan Ibnu Qulaibah bahwa yang dimaksud "kadarkanlah" ialah dihitung menurut ilmu falak. Ulama Syatriyah yakni Imam Ramli dalam kitabnya Nihayatul Mujtahid Juz III hal. 148 menyatakan: Bahwa bagi ahli hisab dan orang orang yang mempercayainya wajib berpuasa berdasarkan hisabnya. Demikian pula kalau ada orang yang mengaku telah melihat bulan padahal menurut perhitungan hisab bulan belum terwujud maka kesaksian ituditolak (Tuhfah Juz IIIhal. 382). Aliran baru Imam Qalyubi menjelaskan ada 10 pengertian yang dikandung dalam hadis shumu liru'yatihi, diantaranya adalah ru'yah diartikan pada ilmu pengetahuan, maka pendapat ahli hisab tentang bulan atau tanggal dapat diperpegangi (Qalyubi  Juz II hal 49), jadi ru'yah tidak mesti dengan mata telanjang.

Mengapa Muhammadiyah memakai sistem hisab ?
Prinsip yang selalu dianut oleh persyarikatan Muhammadiyah adalah setia mengikuti perkembangan zaman kemajuan sains dan teknologi yang menyelaraskan dengan hukum-hukum Islam. Inilah yang dikenal sebagai tarjih dan pemikiran. Apalagi masalah keumatan khususnya dalam penetapan awal bulan Ramadhan dan Syawal, para ahli hisab Muhammadiyah yang tergabung dalam Majelis Tarjih dan Tajdid telah memberikan pendapatnya kemudian dituangkan dalam surat keputusan pimpinan pusat Muhammadiyah tentang penetapan awal Ramadhan dan Syawal.

Hukum yang ditetapkan Muhammadiyah harus berangkat dari dalil Naqli Al-Qur'an dan As-Sunah Shahihah dan dari acuan pokok tersebut dikembangkan berdasarkan kaedah Ushul Fiqh.
Muhammadiyah dalam penentuan awal bulan menggunakan sistem hisab hakiki wujudul hilalartinya memperhitungkan adanya hilal pada saat matahari terbenam dan dengan dasar Al-Qur'an Surah Yunus ayat 5 di atas dan Hadis Nabi tentang ru'yah riwayat Bukhari. Memahami hadis tersebut secara taabudi atau gairu ma'qul ma'na/tidak dapat dirasionalkan, tidak dapat diperluas dan dikembangkan sehingga ru'yah hanya dengan mata telanjang tidak boleh pakai kacamata dan teropong dan alat-alat lainnya, hal ini terasa kaku dan sulit direalisasikan. Apalagi daerah tropis yang selalu berawan ketika sore menjelang magrib, jangankan bulan, matahari pun tidak kelihatan sehingga ru'yah mengalami gagal total.

Hadis tersebut kalau diartikan dengan Ta'qul ma'naartinya dapat dirasionalkan maka ru'yah dapat diperluas, dikembangkan melihat bulan tidak terbatas hanya dengan mata telanjang tetapi termasuk semua sarana alat ilmu pengetahuan, astronomi, hisab dan sebagainya.  Sebaliknva dengan memahami bahwa hadis ru'yah itu ta'aquli ma'na maka hadis tersebut akan terjaga dan terjamin relevansinya sampai hari ini, bahkan sampai akhir zaman nanti. Berlainan dengan masalah ibadahnya seperti shalat hari raya, itu tidak dapat dirasionalkan apalagi dikompromikan karena ketentuan tersebut sudah baku dari sunnah Rasul. Tetapi kalau menuju ke arah ibadah itudapat diijtihadi, misalnya berangkat haji ke Mekkah silahkan dengan transportasi yang modern tetapi kalau dalam pelaksanaan hajinya sudah termasuk ibadah harus sesuai dengan sunnah Rasul. Dengan pemahaman semacam ini hukum Islam akan tetap up todate dan selalu tampil untuk menjawab tantangan zaman.


Dengan demikian maka Muhammadiyah dalam penentuan awal bulan memakai sistem hisab berdasarkan wujudul hilal. Andaikata ketentuan hisab tersebut berbeda dengan pengumuman pemerintah apakah melanggar ketentuan pemerintah? atau dengan melanggar Al-qur'an surah Annisa ayat 59 "Athiullah wa athi'u ar rasul wa ulil amri minkum". Muhammadiyah tidak melanggar  ketentuan pemerintah dalam soal ketaatan beragama sebab pemerintah membuat pengumuman bahwa hari raya tanggal sekian dan bagi umat Islam yang merayakan hari raya berbeda berdasarkan keyakinannya, makadipersilahkan dengan sama-sama menghormatinya. Jadi pemerintah sendiri sudah menyadari dan mengakomodir perbedaan tersebut. 



Rabu, 15 Agustus 2012

Jangan biarkan Ramadhan pergi begitu saja?


Jauh di kedalaman hati kita yang paling bening, terbersit rasa syukur yang tidak terhingga. Rasa syukur yang mengisi setiap pembuluh darah kita, mengalirkan kesejukan ke dalam pori-pori kulit kita, urat-urat syaraf kita, jaringan-jaringan daging kita, butir-butir darah kita, dan sampai ke dalam tulang sumsum kita. Seperti tetes-tetes embun di pagi hari, air mata kita perlahan-lahan menggenangi pipi kita. Air mata terima kasih kita kepada Dia Yang Mahasayang. Air mata kepuasan karena sebentar lagi bisa berhari-raya. Air mata kebahagiaan karena kita mendapat peluang untuk menyelesaikan puasa dan salat malam kita di bulan Ramadhan.

Kenanglah kesibukan kita di bulan Ramadhan: Menahan lapar dan haus, mengendalikan hawa nafsu, membaca Al-Quran, menghadiri tadarusan, melakukan salat malam atau berbagi makanan kepada fuqara dan masakin. Kenanglah malam-malam qadar ketika kita melantunkan doa-doa kita dalam kesepian atau dalam kerumunan, di rumah sendiri atau di rumah Tuhan.

Kenanglah sabda Nabi saw di tengah-tengah sahabatnya, lebih dari seribu empat ratus tahun yang lalu. “Pada malam Qadar Allah memerintahkan malaikat Jibril untuk turun ke dunia bersama rombongan para malaikat…Ketika fajar terbit, Jibril berseru: Wahai para malaikat, kembalilah, kembalilah. Para malaikat pun menyahut: Ya Jibril, apa yang telah dilakukan Allah dalam memenuhi hajat-hajat kaum mukmin umat Muhammad? Jibril berkata: Allah swt telah memenuhi keperluan mereka – membahagiakan dan mengampuni mereka semua kecuali empat orang! Para sahabat bertanya: Ya Rasulallah, man hum? Siapakah mereka yang tidak diterima ibadatnya, yang ditolak doanya, yang tidak diampuni dosa-dosanya?

Dengarkan Nabi saw bersabda: Semua orang dipenuhi keinginannya kecuali empat orang:

رجل مدمن خمر، وعاق لوالديه، وقاطع رحم ومشاحن

orang yang terus menerus minum khamar, orang yang durhaka kepada orangtuanya, orang yang memutuskan silaturahmi, dan orang yang sedang bermusuhan (Al-Baihaqi, Syu’b al-Iman 3:336 hadis 3695; Rawdhat al-Wa’izhin 380, dari Imam Ali a.s).

Kita tahu, minum khamar adalah dosa besar. Alhamdulillah, kita semua berhasil menghindarinya. Yang tidak kita sadari adalah kenyataan bahwa seperti minum khamar, durhaka pada orang tua, memutuskan silaturahmi, dan meneruskan permusuhan adalah dosa-dosa besar. Karena dosa-dosa besar itu, pintu-pintu langit ditutupkan, ibadah-ibadah dicampakkan, doa-doa dilemparkan, dan permohonan ampunan ditolakkan.

Marilah kita kenang ibadah-ibadah kita di bulan Ramadhan. Ketika kita menadahkan tangan kita di atas sajadah kita, kenanglah apakah sebelumnya kita membuat orang tua kita murka atau sakit hati? Apakah kita menyakiti pasangan kita, saudara kita, sahabat kita, tetangga kita, atau pegawai kita? Apakah kita tidak mau meminta maaf dan tidak mau memaafkan? Apakah kita menyimpan dendam dan memelihara permusuhan? Dalam taman kehidupan, apakah kita menjadikan diri kita seperti rumpun berduri yang tumbuh di tengah jalan. Semua orang yang lewat pasti terluka karena duri-duri kita yang tajam. Bila kita menjawab ya, kita keluar dari bulan Ramadhan dengan tangan hampa. Tanpa ijabah doa. Tanpa ampunan Tuhan. Tanpa anugrah Ramadhan.

Tanyalah dirimu! Ketika lidah kita membacakan ayat-ayat suci, ingatlah apakah lidah yang sama telah memaki orang lain hanya karena fahamnya berbeda dengan kita, atau karena pendapatnya tidak kita setujui, atau karena kelakuannya tidak seperti yang kita inginkan? Apakah lidah kita telah menjadi ular yang menyemburkan bisa kepada semua orang. Bisa fitnah yang menjatuhkan kehormatan orang. Bisa namimah yang mengadu domba orang-orang yang saling mencinta. Bisa membongkar aib yang mempermalukan orang. Hitung berapa banyak hamba Allah yang merintih pilu, menderita karena bisa-bisa menyengat yang keluar dari mulut kita.

Sambil memegang tirai Ka’bah, Nabi saw mengagumi rumah Tuhan: Betapa agungnya kamu. Betapa besarnya kamu. Tapi, demi Allah, yang jiwaku ada di tanganNya, jika ada orang yang meruntuhkan kamu, wahai Ka’bah, bata demi bata, kemudian menghancurkannya dan membakarnya, dosanya jauh lebih rendah daripada orang yang meruntuhkan kehormatan kaum mukmin.” (Dengan redaksi yang lebih singkat, hadis ini diriwayatkan dalam Sunan Ibn Majah 3932; Syu’b al-Iman 6706; Bihar al-Anwar 67:71; Tanbih al-Khawathir 1:52)

by AH


Minggu, 12 Agustus 2012

Mudik sebagai simbol metafisik-pada akhirnya kembali ke asal

Tinggal menghitung hari kita akan meninggalkan bulan suci Ramadan. Sebagaimana dalam tradisi masyarakat muslim di Indonesia, menjelang lebaran Idul Fitri mereka akan disibukkan dengan mudik ke kampung halaman.

Mudik adalah fenomena masyarakat urban, mereka yang selama ini mengais rezeki di perantauan akan pulang kampung untuk berlebaran. Mudik menyiratkan fenomena “kembali” (coming back), dalam arti sejauh-jauhnya manusia pergi toh akan kembali jua, termasuk kembali dalam arti spiritual atau dalam peristiwa kematian.

Mudik memang juga menyimbolkan fenomena “metafisik”, dalam arti sejauh-jauhnya orang melakukan pengembaraan, pada akhirnya akan kembali ke habitatnya sebagai manusia, makhluk ciptaan Tuhan. Mudik bukan sekadar fenomena sosiologis biasa, sebab jika hanya fenomena sosiologis, pertanyaannya mengapa orang harus pulang kampung di hari-hari menjelang lebaran? Belum lagi ada pelbagai risiko, di mana pada saat itu bukan hanya segelintir orang, melainkan jutaan orang yang pulang kampung.

Itu menandakan bahwa mudik bukan sekadar fenomena sosiologis. Ada spirit religiusitas di mana orang berkeinginan keras untuk pulang kampung, dan ada satu titik perasaan di mana tak menghendaki penjelasan rasional ketika banyak orang melakukan mudik untuk berlebaran, melakukan maaf-maafan di kampung halaman mereka.
Bagaimana mungkin orang yang tak punya salah lalu meminta maaf? Bagaimana untuk menjelaskan orang yang tak pernah bertemu dengan kerabatnya dalam satu tahun, misalnya, lalu kemudian dianggap satu dan lainnya memiliki kesalahan sehingga harus bermaaf-maafan?
Ada wilayah yang diistilahkan Mircea Eliade (1999) sebagai teritori sakral dalam suatu tradisi keagamaan. Serasional apa pun seorang muslim, ketika pada hari-hari menjelang lebaran kemudian tak pulang atau mudik, maka akan bersedih hatinya. Atau paling tidak, ada suatu perasaan mengganjal di mana dirinya ingin pulang kampung menemui keluarga.

Dalam ranah sosiologis, fenomena seperti mudik dan bermaaf-maafan, dapat juga dijadikan sebagai satu variabel untuk mengukur tingkat religiusitas seseorang. Sebab salah satu konsep religiusitas dalam metodologi penelitian, misalnya, model Glock dan Stark (1989) adalah mempertanyakan apa yang diistilahkan sebagai keterlibatan ritual (ritual involvement), yaitu tingkat sejauh mana seseorang terlibat mengerjakan ritual-ritual tradisi keagamaan mereka, dan juga keterlibatan secara konsekuen (consequential involvement), yaitu tingkatan sejauh mana perilaku seseorang konsekuen dengan tradisi ajaran agamanya.

Ada spirit religiusitas di mana mudik kemudian menjadi simbol keagamaan. Mudik tak selalu melakukan perjalanan pulang kampung. Sebab ia bisa berarti bentuk simbolik di mana manusia ingin kembali. Dalam kasus tertentu, ada keluarga-keluarga yang tak punya sanak-keluarga di luar wilayahnya. Atau mungkin juga antarkeluarganya sudah menetap di satu wilayah tertentu, seperti di Jakarta semua, misalnya, ketika datang fenomena lebaran, mereka saling berkumpul. Secara fisik, mereka tak melakukan mudik dalam arti pulang kampung. Namun di sana, mudik berarti saling menemui sanak-keluarga satu dengan lainnya.

Tradisi mudik, lebaran dan maaf-maafan, sudah merupakan tradisi di Indonesia. Itu merupakan suatu kelangkaan dan kekayaan budaya tersendiri, karena pada saat yang sama, belum tentu, atau tak mungkin di negara-negara lainnya fenomena seperti itu bisa terjadi. Fenomena mudik yang dilakukan kaum muslim, memberi gambaran bagaimana teori-teori perubahan sosial teraktualisasi secara nyata (Peter L. Berger, 2001).

Secara ekonomi, misalnya, tradisi ini bukan hanya sebuah ritual keagamaan namun juga memiliki potensi ekonomi yang luar biasa. Orang yang mudik biasanya membekali dirinya dengan penghasilannya dari tanah rantau bahkan tidak sedikit yang melakukan kegiatan ekonomi di tempat kelahirannya.

Dampak ekonomi yang dihasilkan oleh mudik lebaran demikian besar, tidak terlalu mengherankan kalau fenomena ini ditunggu banyak kalangan. Rezeki lebaran, biasa menyebutnya akan memungkinkan banyak warga meningkat penghasilannya. Efek yang ditimbulkan dari fenomena mudik lebaran merupakan sesuatu yang bisa dihitung secara matematis.

Momentum mudik lebaran hendaknya bisa dijadikan ajang perbaikan ekonomi ke depan, mengingat kehadirannya yang begitu strategis untuk memengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat perdesaan.
Bagaimanapun juga, mudik lebaran tetap menjadi upacara menarik. Dengan demikian, budaya mudik memiliki daya pikat serta daya tarik tersendiri yang luar biasa. Dengan mudik itulah pemudik menjadikan arena bergengsi untuk menunjukkan tampilan yang bercorak metropolis dan sebagainya.
Mudik lebaran tidak hanya ditunggu-tunggu oleh para pemudik itu sendiri, namun juga para pelaku/dunia usaha yang senantiasa mendapatkan berkah luberannya. Meski musiman, para pebisnis yang jeli mempersiapkan diri dengan baik, sehingga bisa optimal pada saat hari H, para pemudik akan membelanjakan uang sebanyak-banyaknya.
Mudik jelas akan menggulirkan perekonomi perdesaan yang di saat biasa jauh dari hingar-bingar. Kawasan perdesaan tempat asal para migran yang mudik lebaran, adalah potret daerah yang sepi dari kegiatan ekonomi menjadi sumringah oleh kegiatan buang-buang uang dari para pemudik.

Ibundaku i'm coming.......Ketupat, buras, ayam lekku, hmmmmmnm

Rabu, 08 Agustus 2012

Mengurus sendiri Visa Schengen

Teman-teman Backpacker Dunia yang ingin backpacking ke Eropa,

karena saking seringnya ditanya-tanya soal pengurusan visa Schengen Eropa, maka di bawah ini informasi bagaimana pengurusan visa Schengen di Kedubes Belanda-- Anda bisa ambil visa schengen dari Kedubes negara-negara di bawah ini, syarat-syarat di bbrp kedubes negara Eropa hampir sama, saya beri contoh dari Kedubes Belanda ya): http://indonesia.nlembassy.org

Formulir bisa didownload d http://indonesia.nlembassy.org/dsresource?objectid=buzabeheer:266278&type=org

Visa Schengen berlaku di 25 negara di Eropa:

1. Austria
2. Belgium
3. Czech Republic
4. Denmark
5. Estonia
6. Finland
7. France
8. Germany
9. Greece
10.Hungary
11.Iceland
12.Italy
13.Latvia
14.Lithuania
15.Luxembourg
16.Malta
17.Netherlands
18.Norway
19.Poland
20.Portugal
21.Slovakia
22.Slovenia
23.Spain
24.Sweden
25.Switzerland (as per 12 December 2008)

Jadi dengan visa schengen itu, anda bisa keluar masuk ke 25 negara itu secara bebas. paling-paling kalo mau masuk Jerman, Republic Czech, Poland dan Latvia aja dicek paspor dan visa, tapi tidak ada stamp-stamp lagi. Stamp pada paspor hanya dilakukan di imigrasi bandara saat Anda tiba dan pulang.

Lebih baik VISA diurus sendiri saja, jangan diserahkan pada travel agent--mereka hanya memberi layanan mengantarkan saja/tidak ada jaminan bakal diapproved visanya. Dapat atau tidaknya visa sangat bergantung pada kelengkapan administrasi yang kita siapkan sendiri. Contoh biaya pengurusan visa di Kedubes Belanda hanya Rp 666.000, travel agent biasanya mencharge kita lebih dari itu, bahkan kadang di atas Rp 1 juta. Jadi, lebih baik diantar sendiri saja aplikasi visanya ke Kedubes.

Usahakan paspor jangan kosong melompong, coba pergi dulu ke negara-negara tetangga Spore, Malaysia, Thailand, Cambodia, Vietnam, Laos, Myamar. Ini contoh saja ya, agar dapat stempel buat menuh-menuhin paspor hehehe. Ada juga sih teman yang punya paspor kosong alias belum pernah ke luar negeri namun dapat visa Schengen, tapi sponsor/pengundangnya berposisi "kuat" di negara tersebut, alias tidak pernah bermasalah di negara itu.

Ini yang harus anda lakukan:

Download formulir aplikasi visa di http://indonesia.nlembassy.org/dsresource?objectid=buzabeheer:266278&type=org

atau mengambil formulir aplikasi visa Schengen (GRATIS) di Kedubes Belanda di Jakarta atau konsulat Belanda di bbrp kota di Indonesia, misal Bandung, Bali, Medan dan Surabaya. Alamat konsulat Belanda ada di sini: http://indonesia.nlembassy.org Untuk yang di Jakarta, formulir bisa diambil secara gratis di Kedubes Belanda

di Jl HR Rasuna Said Kav S-3Kuningan - Jakart Selatan 12950Telp 021-5248200

Setelah mendapat formulir, silahkan:

* Mengisi formulir secara lengkap

* Segera kontak/email kenalan/saudara anda di Belanda agar mereka pergi ke GEMEENTE (kantor walikota setempat dimana mereka tinggal). Beli formulir seharga Euro 14 (satu formulir). Mereka tinggal mengisi formulir itu dengan menyebut siapa yang diundangnya: nama, alamat, tempat tanggal/tanggal lahir orang yang diundang, no telp, email.

* Selain mengisi formulir dari gemeente, juga minta tolong pada kenalan untuk membuat surat undangan untuk anda yang isinya: mengundang anda, menyebutkan apa hubungan dia dengan anda (teman/kenalan/saudara), siapa yang akan mendanai perjalanan anda. Kalo anda mendanai sendiri perjalanan anda, siapkan saldo tabungan 3 bulan terakhir. Kalo kenalan/saudara anda yang mendanai maka minta dia menyiapkan saldo tabungannya 3 bulan terakhir. Artinya dia menjadi SPONSOR anda.

(Jika punya surat undangan/sponsor, artinya anda meminta VISA KUNJUNGAN)Ini contoh surat undangan/invitation letter: http://www.facebook.com/group.php?gid=128092889677&v=app_2373072738&ref=ts#!/topic.php?uid=128092889677&topic=17449

* Segera beli Asuransi perjalanan: bisa AXA atau ACA (di Jakarta AXA bisa dibeli di Gedung Mayapada Jl Jendral Sudirman). Harga asuransi bergantung pada lamanya perjalanan anda. Kedubes Belanda meminta asuransi perjalanan yang pertanggungannya minimum Euro 30.000.

Sebaiknya beli travel insurance AXA Premium yang pertanggungannya $US100.000.

Harga premi tergantung pada lamanya anda di Eropa.

Misal anda pergi 2 minggu, untuk premi single harganya $US43, jika mau ke Eropa 90 hari maka harga premi berkisar $US150 (single). Beli travel insurance paket family lebih murah.

http://www.axa-insurance.co.id/22/bhs/Personal-Insurance/Travel/SmartTraveller

INGAT: Jika anda tidak membeli asuransi perjalanan, maka saat anda datang ke Kedubes, berkas anda akan langsung ditolak dan akan disuruh kembali lagi ke Kedubes jika anda sudah beli asuransi perjalanan ini. Males banget khan kalo mesti bolak-balik ke Kedubes Belanda, apalagi kalo yang tinggal di luar kota.

* Siapkan reservasi tiket pesawat. (jika tidak terdesak, jangan membeli tiket dulu. Biasanya tiket promo membuat kita "panas" untuk langsung membelinya. Bisa saja kita beli tiket murah itu, tapi harus siap konsekuensi jika visa tidak diapproved. Jadi saya sarankan bikin reservasi tiket pesawat dulu untuk berjaga-jaga jika visa anda tidak diapproved.).

Jika tidak punya surat undangan atau sponsor, berarti anda meminta VISA TOURIST. Anda harus menyiapkan reservasi hotel selama perjalanan anda di Eropa. Jika anda di Eropa 2 minggu, maka akan diminta reservasi hotel selama 2 minggu anda menginap di hotel mana saja. Biasanya hotel2 meminta Down Payment 10% jikai reservasi di http://www.hostelbookers.com atau http://www.hostelworld.com Jika anda tidak mau bayar Down Payment dan Free jika ada pembatalan booking (tapi hanya hotel2 tertentu), coba reservasi di http://www.booking.com

Jika itu semua sudah siap, silahkan mengontak Kedubes Belanda untuk membuat appoinment guna menyerahkan berkas visa, tanggal appoinment bisa anda pilih dengan mengklik http://jakarta.embassytools.com/

Saudara/teman anda juga anda minta untuk segera mengirim email pada anda dan di-cc kepada jak-visa@minbuza.nl yang isinya:

- surat undangan yang dia buat untuk anda

- surat/formulir dari Gemeente

- foto kopi paspornya

- foto copy izin tinggalnya di Belanda (jika dia bukan orang Belanda asli) atau foto copy KTP buat yang asli Belanda.

Ingat, antrian untuk membuat janji/appoinment kadang-kadang PENUH atau BANYAK, karena itu secepatnya membuat appoinment. Aplikasi visa sudah bisa diajukan 3 bulan sebelum perjalanan anda lakukan, dan minimum 2 minggu sebelum perjalanan anda karena proses pembuatan visa minimal 10-14 hari kerja.

* Jika anda sudah mendapat tanggal untuk appoinment, silahkan datang ke Kedubes Belanda dengan membawa:

1. paspor asli dan foto copynya.
2. foto kopi: KTP, kartu pegawai, kartu kredit (jika punya), Kartu Pelajar/Mahasiswa.
3. pas foto berwarna 3 x 4 cm dengan latarbelakang warna PUTIH.
4. formulir aplikasi visa Schengen yang sudah diisi lengkap
5. foto kopi KK (kalo travelling dengan keluarga/suami/istri)
6. surat undangan dari pengundang (keluarga atau kenalan yang tinggal di negara yang akan dikunjungi), formulir dari Gemeente, berikut foto kopi paspor dan izin tinggal/KTP pengundang.
7. kalo tidak punya undangan, lampirkan reservasi hotel selama anda di sana. 2 minggu di sana, lampirkan semua hotel yang akan anda inapi. (semua jadwal perjalanan/ITINERARY selama di eropa sana).
8. reservasi tiket pesawat.
9. surat keterangan kerja dari kantor (ini membuktikan anda punya pekerjaan di Indonesia, sehingga anda tidak dicurigai akan mencari pekerjaan di Eropa sana atau berimigrasi secara gelap). Jika masih pelajar/mahasiswa sertakan surat dari sekolah/kampus yang menyatakan bahwa anda adalah pelajar/mahasiswa di sekolah/kampus tersebut.
10. Asuransi perjalanan.
11. foto kopi saldo tabungan anda/pengundang. berapa besar tabungan, Kedubes Belanda meminta anda menyiapkan dana Euro 35/hari. Jadi kalo mau ke Eropa 10 hari, siapkan saldo tabungan Euro 350 = Rp 4,2 juta. Namun itu aturan di atas kertas. Praktiknya: Siapkan saja dana secukupnya di saldo tabungan anda. Misal mau ke Eropa 2 minggu, siapkan saldo tabungan minimum Rp 20-25 juta. siapkan saldo tabungan 3 bulan terakhir saja dan harus jelas di sana aliran uang masuk dan keluar. Jangan "ujug-ujug" atau tiba-tiba ada uang masuk Rp 20 juta, 50 juta misalnya, karena akan dianggap itu DANA PINJAMAN. Jadi atur saldo 3 bulan terakhir/menjelang pengajuan permohonan visa.

Perlu dicatat: ada yang saldonya Rp 100 juta, enggak dapat visa tuh. jadi saldo banyak bukan jaminan dapat visa. intinya: dengan saldo tabungan 3 bulan terakhir, jika anda punya pekerjaan maka akan ketahuan dana/gaji rutin yang masuk ke tabungan anda setiap bulannya.

Jika anda masih pelajar/mahasiswa dan menggunakan saldo rekening tabungan orangtua, sebaiknya lampirkan juga surat keterangan dari orangtua yang menyatakan bahwa anda adalah anak mereka. Lengkapi dengan fotokopi KK.

* Kalo anda tidak punya uang dan datang ke eropa karena diundang, sebaiknya gunakan SISTEM SPONSOR: jadi foto copy saldo tabungan si pengundang yang anda lampirkan pada aplikasi visa anda. Si pengundang juga harus memiliki penghasilan minimum Euro 1.250/bulan.
12. Setelah berkas diperiksa lengkap oleh petugas di Kedubes Belanda, maka anda akan diminta membayar biaya visa Euro 60/ Rp 666.000 (per orang).
13. Anda akan diberi potongan kertas untuk mengambil paspor dan visa schengen anda.

PRINSIPNYA:Jika anda memenuhi semua persyaratan yang saya tuliskan di atas, tentunya tak ada alasan Kedubes Belanda untuk menolak permohonan visa schengen anda.

Semoga apa yang disampaikan ini bermanfaat buat semua yang bermimpi ke EROPA.


“Ke Luar Negeri Bukan Lagi Mimpi”

Source: indobackpacker

Kamis, 19 Juli 2012

Dalam Penentuan Ramadhan, Siapa yang Harus Diikuti?


Tanya :

Ustadz, dalam penentuan Ramadhan siapa yang harus diikuti umat? Apakah wajib mengikuti pemerintah sekarang ini?

Jawab :

Yang diwajib diikuti oleh kaum muslimin dalam penentuan awal Ramadhan, sesungguhnya hanyalah ulil amri (penguasa) dalam negara Khilafah, yaitu khalifah bukan yang lain. (Muqaddimah Ad Dustur, 1/21). Sebab hanya khalifah itulah yang memenuhi syarat-syarat sebagai ulil amri yang sah dan wajib ditaati umat, sebagaimana firman Allah SWT :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ



”Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya) dan ulil amri di antara kamu.” (QS An-Nisaa` [4] : 59).

Ulil amri (penguasa) ada dua macam; pertama, ulil amri yang sah menurut syara’ dan wajib ditaati oleh umat Islam. Dalam hal ini umat Islam tidak boleh memberontak (al-khuruj) kepada ulil amri ini serta wajib memberikan nasihat atau muhasabah kepadanya jika dia lalai atau menyalahi Syariah Islam.

Kedua, ulil amri yang tidak sah menurut syara’ dan tidak wajib ditaati oleh umat Islam. Dalam hal ini umat Islam boleh memberontak (al-khuruj) kepada ulil amri ini, namun hanya terbatas memberontak secara politik, yakni sikap politik tidak taat (membangkang), bukan memberontak dengan senjata (perang). Umat Islam wajib melakukan muhasabah politik secara tegas kepada ulil amri semacam ini. (Lihat Al Waie [Arab], No 295-297, Juli-September 2011, hlm. 205-206).

Ulil amri yang sah wajib memenuhi 3 (tiga) syarat; pertama, wajib memenuhi 7 (tujuh) syarat khalifah, yaitu muslim, laki-laki, merdeka (bukan budak), berakal, baligh, adil (tidak fasik), dan berkemampuan (ahlul kifayah wa al qudrah). Jadi kalau ada satu atau lebih dari tujuh syarat itu yang tidak terpenuhi, maka dengan sendirinya ulil amri yang ada tidak sah menurut syara’. Misalnya, beragama non Islam, berjenis kelamin perempuan, gila, masih anak-anak (belum baligh), berbuat fasik (misalnya berzina, terlibat riba, suap, dsb), atau tidak mampu baik secara fisik (misalnya sakit berat) maupun tidak mampu dalam arti tidak cakap menjalankan roda pemerintahan Islam. Dalil-dalil syar’i terperinci untuk ketujuh syarat ini telah diuraikan dalam kitab Muqaddimah Ad Dustur, Beirut : Darul Ummah, 2009, Juz I hlm. 130-133.

Kedua, wajib dibai’at oleh umat secara syar’i dan sahih untuk melaksanakan kekuasaan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Jadi kalau penguasa yang ada tidak dibai’at oleh umat untuk melaksanakan Al Qur`an dan As Sunnah, berarti dia ulil amri yang tidak sah. Sebab bai’at tiada lain adalah akad (kontrak) politik penyerahan kekuasaan dari umat kepada seseorang yang diangkat menjadi khalifah untuk melaksanakan Al Qur`an dan As Sunnah. Dalil-dalil kewajiban bai’at secara garis besar ada dua, yaitu pembaiatan kaum muslimin kepada Rasulullah SAW dan perintah Rasulullah SAW kepada umat Islam untuk membaiat seorang imam (khalifah), seperti sabda Rasulullah SAW :

مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَ ثَمْرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اِسْتَطَاعَ

”Barangsiapa membaiat seorang imam lalu memberikan kepadanya genggaman tangannya dan buah hatinya, maka hendaklah ia mentaati imam itu sekuat kemampuan dia…” (HR Muslim, no 1844). (Muqaddimah Ad Dustur, 1/139)

Ketiga, wajib segera menerapkan Syariah Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. Jadi kalau penguasa yang ada tidak menerapkan Syariah Islam, atau hanya menerapkan Syariah Islam secara parsial, atau bahkan memusuhi Syariah Islam, berarti dia ulil amri yang tidak sah. Sudah maklum bahwa menerapkan Syariah Islam secara keseluruhan adalah wajib, sesuai firman Allah SWT :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً

”Hai orang-orang yang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya.” (QS Al Baqarah [2] : 208). (Al Waie [Arab], No 295-297, hlm. 205-206).

Berdasarkan tiga syarat ulil amri di atas, maka dapat dikatakan bahwa para penguasa Dunia Islam saat ini, entah itu di Libia, Suria, Sudan, Tunisia, Mesir, Yaman, Arab Saudi, juga para penguasa negara-negara Teluk, Iran, Turki, Asia Tengah, Asia Tenggara, dan lain-lain, semuanya adalah ulil amri yang tidak sah dan tidak wajib ditaati, termasuk dalam penentuan puasa Ramadhan. (Al Waie [Arab], No 295-297, hlm. 206). Wallahu a’lam. (www.konsultasi.wordpress.com)

Kutipan : http://konsultasi.wordpress.com/2012/07/17/dalam-penentuan-ramadhan-siapa-yang-harus-diikuti. Muhammad Shiddiq Al Jawi